Tangerang – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKS, Habib Idrus Al Jufri, mendorong penanganan cepat, terkoordinasi, dan transparan menyusul laporan dugaan pencemaran Kali Cisadane akibat tumpahan cairan kimia pestisida pascakebakaran gudang bahan kimia di wilayah BSD Tangerang Selatan.
Menurut Habib Idrus, Sungai Cisadane merupakan salah satu sumber utama air baku bagi masyarakat Tangerang Raya. Karena itu, setiap potensi penurunan kualitas air perlu direspons secara serius demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
“Saya menerima laporan terkait dugaan pencemaran ini. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu bergerak cepat memastikan kualitas air tetap aman digunakan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Banten III tersebut Selasa,(10/02/2026).
Ia meminta pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, BPBD, serta pemangku kepentingan lainnya melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber, jenis, dan tingkat bahaya zat kimia yang diduga mencemari aliran sungai. Pemantauan kualitas air juga diharapkan dilakukan secara berkala dan terbuka kepada publik agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran.
Habib Idrus menilai langkah-langkah antisipasi yang dilakukan pengelola dan pelaku industri, termasuk pemantauan kualitas air di fasilitas internal, perlu diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan secara komprehensif serta penguatan sistem mitigasi risiko ke depan.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, ia menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan parlemen dengan mendorong koordinasi lintas sektor dan meminta laporan perkembangan penanganan dari pihak terkait. Ia juga mengusulkan evaluasi serta audit lingkungan sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola yang lebih akuntabel.
“Pendekatannya harus kolaboratif. Yang terpenting adalah air tetap aman, pelayanan publik berjalan, dan masyarakat terlindungi. Transparansi dan tanggung jawab semua pihak menjadi kunci,” katanya.
Ia memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar proses penanganan berlangsung cepat, tepat, dan berkelanjutan.