Jakarta (17/06) — Maraknya temuan anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang justru lebih dulu diungkap publik menjadi sorotan Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini agar potensi pemborosan anggaran negara dapat dicegah lebih cepat.
Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala LKPP, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Sekretaris Jenderal BPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Menurut Habib Idrus, kondisi tersebut menjadi catatan serius karena LKPP memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan, melakukan pemantauan, hingga evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saya melihat ada anomali. Ketika ada harga pengadaan barang dan jasa yang tidak wajar, justru yang pertama kali menemukan adalah netizen, bukan LKPP. Ini menjadi pertanyaan besar, di mana posisi LKPP sebagai panglima pengadaan barang dan jasa di negara ini?” ujar Habib Idrus.
Ia menegaskan bahwa fungsi strategis LKPP tidak boleh berhenti pada penyusunan regulasi semata, tetapi harus mampu mengidentifikasi potensi kejanggalan harga sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Menurut dia, pencegahan sejak dini akan jauh lebih efektif dibanding penanganan setelah masalah membesar.
“Kalau bisa dicegah lebih awal, kenapa harus menunggu api membesar lalu dipadamkan aparat penegak hukum? Di sinilah peran LKPP menjadi sangat penting,” katanya.
Habib Idrus mengingatkan bahwa LKPP memiliki mandat pemantauan, evaluasi, advokasi, hingga pemberian pendapat hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, seluruh fungsi tersebut harus dijalankan secara maksimal agar setiap penggunaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia juga meminta LKPP lebih proaktif memberikan notifikasi atau peringatan kepada kementerian, lembaga, maupun badan pemerintah ketika ditemukan indikasi anomali harga dalam proses pengadaan.
“Jangan sampai anggaran negara bocor hanya karena lemahnya pengawasan di awal. Setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan digunakan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski memberikan kritik, Habib Idrus menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran untuk LKPP, BPKP, dan BPK. Menurut dia, penguatan anggaran perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pengawasan dan tata kelola kelembagaan.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPKP yang dinilai tetap maksimal menjalankan fungsi pengawasan, termasuk di daerah-daerah dengan tantangan tinggi seperti Papua.
“Kami mendukung penambahan anggaran sepanjang itu benar-benar digunakan untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan mencegah kebocoran anggaran negara,” kata Habib Idrus.
Menurut Habib Idrus, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, terutama di tengah kebutuhan efisiensi anggaran yang semakin besar.










