Habib Idrus Minta Perbankan Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat Rp 53 Triliun

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, mengapresiasi realisasi penyaluran kredit produktif senilai Rp 53,15 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kemarin (22 oktober 2026). Kendati demikian, otoritas jasa keuangan dan industri perbankan diingatkan untuk menjamin kemudahan akses permodalan tersebut agar benar-benar menyentuh pelaku ekonomi akar rumput.

Habib Idrus menyampaikan bahwa kucuran dana jumbo yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 343 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tersebut tidak boleh sekadar menjadi pencapaian angka di atas kertas. Menurut dia, tantangan terbesar pasca-penyerahan ini adalah memastikan proses birokrasi dan administrasi perbankan di daerah tidak menyulitkan kelompok masyarakat produktif bawah.

“Penyaluran pembiayaan kepada 2,1 juta debitur, mulai dari petani kopi, nelayan, pedagang kelontong, hingga pengemudi ojek daring, merupakan langkah awal yang baik. Namun, saya tegaskan, OJK dan perbankan jangan menjadikan ketakutan akan risiko kredit macet atau Non-Performing Loan sebagai alasan untuk menutup mata terhadap pedagang kecil yang sedang berjuang,” ujar Habib Idrus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Banten III ini, kendala utama yang sering ditemui pelaku usaha kecil di lapangan adalah rumitnya persyaratan jaminan dan administrasi formal. Akibat hambatan akses perbankan konvensional tersebut, banyak pelaku usaha mikro yang akhirnya terpaksa mengambil jalan pintas dengan beralih ke rentenir keliling atau pinjaman daring ilegal yang menawarkan kemudahan instan namun dengan bunga mencekik.

“Kita harus mengubah skema pengajuan Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro agar lebih inklusif bagi masyarakat prasejahtera yang belum terjangkau perbankan formal. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah juga perlu lebih aktif melakukan jemput bola untuk mengintegrasikan program permodalan dengan pendampingan usaha di pelosok daerah,” tambah alumnus Universitas Islam Madinah tersebut.

Komisi XI DPR selaku mitra kerja sektor keuangan berkomitmen akan mengawasi ketat implementasi program ini di lapangan. Habib Idrus memungkasi bahwa akses permodalan yang adil, cepat, dan transparan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas serta berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Habib Idrus Serap Keluhan Warga Tangsel soal Pinjaman Bank dan Air Bersih

Habib Idrus Serap Keluhan Warga Tangsel soal Pinjaman Bank dan Air Bersih

Habib Idrus Ajak Siswa SMA IT Darul Quran Pahami Fungsi Parlemen dan Rawat Hafalan Al-Qur’an

Habib Idrus Ajak Siswa SMA IT Darul Quran Pahami Fungsi Parlemen dan Rawat Hafalan Al-Qur’an

Habib Idrus Dorong Anggota BPK Baru Perkuat Audit Berbasis Teknologi

Habib Idrus Dorong Anggota BPK Baru Perkuat Audit Berbasis Teknologi

Habib Idrus Dorong BI dan OJK Pantau Kredit Pekerja Terdampak UU Ketenagakerjaan

Habib Idrus Dorong BI dan OJK Pantau Kredit Pekerja Terdampak UU Ketenagakerjaan

Habib Idrus: Reformasi PBB dan Tata Kelola AI Harus Membawa Suara Rakyat

Habib Idrus: Reformasi PBB dan Tata Kelola AI Harus Membawa Suara Rakyat

Habib Idrus Desak LPS Tuntaskan Desain Penjaminan Polis Asuransi Syariah dan Percepat Fatwa

Habib Idrus Desak LPS Tuntaskan Desain Penjaminan Polis Asuransi Syariah dan Percepat Fatwa