JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) .
Menurut Habib Idrus, kepastian lokasi tersebut menjadi sinyal positif bahwa pembentukan PFII segera bergerak dari tahap legislasi menuju tahap implementasi. Kehadiran PFII diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat jasa keuangan internasional, menarik investasi global, serta membuka sumber pembiayaan baru bagi pembangunan nasional.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Presiden dalam memberikan kepastian bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia akan dikembangkan di Jakarta dan Bali. Kecepatan ini penting agar momentum dan kepercayaan investor tetap terjaga, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia serius membangun pusat keuangan yang kredibel, berintegritas, dan berdaya saing global,” Jumat (14/08/2026) ujar Habib Idrus.
Dia menilai Jakarta dan Bali memiliki kekuatan yang saling melengkapi dalam pengembangan PFII. Jakarta telah memiliki ekosistem keuangan, kelembagaan, sumber daya manusia, serta infrastruktur bisnis yang relatif matang. Sementara itu, Bali memiliki konektivitas internasional, daya tarik global, dan potensi besar untuk pengembangan family office, pengelolaan kekayaan, serta layanan keuangan internasional.
Hal itu disampaikan Habib Idrus saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia serta penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.
Namun, Habib Idrus mengingatkan bahwa pengembangan PFII tidak cukup hanya mengandalkan kemudahan berusaha dan insentif fiskal. Menurut dia, Indonesia harus memiliki proposisi nilai yang khas agar tidak sekadar meniru pusat-pusat keuangan lain seperti Singapura, Dubai, atau Hong Kong.
“Ekosistem keuangan syariah harus menjadi diferensiasi utama PFII. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar, memiliki industri halal yang terus berkembang, serta mempunyai instrumen seperti sukuk, perbankan syariah, asuransi syariah, Islamic fintech, wakaf produktif, dan pengelolaan dana sosial syariah. Inilah keunggulan yang tidak dimiliki semua pusat keuangan dunia,” tegasnya.
Menurut Habib Idrus, ekosistem keuangan syariah tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pelengkap atau sekadar etalase. Prinsip dan produk keuangan syariah, kata dia, perlu terintegrasi dalam desain kelembagaan, regulasi, insentif, pengembangan sumber daya manusia, hingga strategi promosi PFII kepada investor global.
“PFII harus menjadi jembatan antara modal global, khususnya dari negara-negara Timur Tengah dan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam, dengan kebutuhan pembiayaan sektor produktif dan industri halal Indonesia. Dana yang masuk jangan berhenti pada transaksi keuangan, tetapi harus mengalir ke sektor riil, UMKM, infrastruktur, energi hijau, pangan halal, kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya tata kelola, kepastian hukum, pengawasan yang kuat, serta koordinasi yang jelas antara otoritas PFII, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, LPS, dan lembaga terkait. Berbagai fasilitas dan insentif yang diberikan, menurut dia, harus tetap menjaga kepentingan nasional, stabilitas sistem keuangan, integritas pasar, serta kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Kecepatan pembentukan harus berjalan beriringan dengan kehati-hatian. Kita ingin PFII menjadi pusat keuangan internasional yang kompetitif, tetapi juga transparan, terpercaya, bebas dari pencucian uang, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta masyarakat Indonesia,” pungkas Habib Idrus.
Rencana percepatan PFII sebelumnya telah disampaikan pemerintah sebagai strategi untuk memperkuat ekosistem investasi, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat jasa keuangan internasional. Jakarta dipersiapkan untuk tahap awal operasional, sedangkan pengembangan kawasan di Bali akan dilakukan secara bertahap.